Puasa Idul Adha Kapan Waktu Pelaksanaan-nya?

Puasa Idul Adha tidak memiliki jumlah hari yang ditentukan. Idul Adha sendiri merupakan salah satu perayaan penting dalam agama Islam yang jatuh pada tanggal 10 Dzulhijjah dalam kalender Hijriyah.

Berikut kami memaparkan sedikit penjelasan dan keutamaan serta niat dari puasa Idul Adha. Pada hari tersebut, umat Muslim melaksanakan salat Idul Adha dan menyembelih hewan kurban sebagai tanda penghormatan terhadap Nabi Ibrahim (Abraham) yang siap mengorbankan putranya atas perintah Allah.

Sebagaimana yang tercantum dalam hadits Nabi Muhammad SAW, Rasulullah bersabda :

مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللهِ مِنْ هٰذِهِ الأَيَّامِ. يَعْنِيْ أَيَّامَ الْعَشْرِ. قَالُوا يَا رَسُولَ اللهِ وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللّٰهِ قَالَ وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللّٰهِ إِلَّا رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَيْءٍ

Artinya: “Tidak ada hari di mana amal shalih padanya lebih dicintai oleh Allah daripada hari-hari ini, yakni 10 hari pertama Dzulhijjah. Para sahabat bertanya: ‘tidak juga dari jihad fi sabilillah?’ beliau menjawab: ‘Jihad fi sabilillah juga tidak, kecuali seseorang yang keluar dengan diri dan hartanya lalu ia tidak kembali dengan satu pun dari keduanya.”

Namun, puasa Idul Adha sendiri tidak diwajibkan. Puasa di bulan Dzulhijjah memiliki keutamaan, tetapi tidak ada ketentuan khusus tentang berapa hari harus berpuasa. Puasa pada bulan Dzulhijjah biasanya dilakukan pada 9 dan 10 Dzulhijjah, sebagai bentuk ibadah tambahan. Beberapa orang mungkin juga memilih untuk berpuasa pada hari-hari lain dalam bulan Dzulhijjah sebagai amalan sunnah.

Keutamaan Puasa Idul Adha

Puasa Idul Adha,

Puasa Idul Adha pada bulan Dzulhijjah memiliki banyak keutamaan. salah satunya dapat menghapus dosa sebagaimana dilansir dari laman NU Online.

1. Pahala Berlipatganda

Rasulullah SAW bersabda,

مَا مِنْ أَيَّامٍ أَحَبَّ إِلَى اللّٰهِ أَنْ يُتَعَبَّدَ لَهُ فِيْهَا مِنْ عَشْرِ ذِي الْحِجَّةِ يَعْدِلُ صِيَامُ كُلِّ يَوْمٍ مِنْهَا بِصِيَامِ سَنَةٍ وَقِيَامُ كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْهَا بِقِيَامِ لَيْلَةِ الْقَدْرِ

Artinya: “Tidak ada hari-hari yang lebih Allah sukai untuk beribadah selain sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, satu hari berpuasa di dalamnya setara dengan satu tahun berpuasa, satu malam mendirikan shalat malam setara dengan shalat pada malam Lailatul Qadar” (HR At-Trmidzi).

Sebanding dengan satu tahun puasa pada hadits di atas adalah satu tahun puasa sunnah, bukan puasa Ramadhan.

2. Penghapus Dosa

Puasa di tanggal 9 Dzulhijjah dapat menghapus dosa selama 2 tahun. Sebagaimana dalam sabda Rasulullah SAW:

صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِي بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُوْرَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِيْ قَبْلَهُ

artinya: “Puasa Arafah (9 Dzulhijjah) dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Puasa Asyura (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang kemudian” (HR Muslim).

Mayoritas ulama berpendapat, dosa-dosa yang dihapus adalah dosa kecil.

3. Hari Pembebasan dari Siksa Neraka

Di bulan ini, Allah SAW banyak membebaskan hamba-Nya dari api neraka dibanding hari-hari lainnya. Rasulullah bersabda:

مَا مِنْ يَوْمٍ أَكْثَرَ مِنْ أَنْ يُعْتِقَ اللَّهُ فِيهِ عَبْدًا مِنَ النَّارِ مِنْ يَوْمِ عَرَفَةَ، وَإِنَّهُ لَيَدْنُو ثُمَّ يُبَاهِى بِهِمُ الْمَلاَئِكَةَ فَيَقُولُ: مَا أَرَادَ هَؤُلاَءِ؟

Artinya: “Tidak ada hari di mana Allah membebaskan hamba dari neraka lebih banyak daripada Hari Arafah, dan sungguh dia mendekat lalu membanggakan mereka di depan para Malaikat dan berkata: ‘Apa yang mereka inginkan?” (HR Muslim).

Pahala yang pada dapat dari puasa idul adha

Puasa Idul Adha memiliki nilai ibadah yang dianjurkan dalam agama Islam, namun tidak ada sumber yang menyebutkan secara spesifik mengenai pahala yang diperoleh dari puasa tersebut. Dalam Islam, pahala atau ganjaran dari setiap amal ibadah ditentukan oleh Allah, dan hanya dia yang mengetahui pahala yang sebenarnya.

Baca juga: Apakah Setiap Muslim Wajib Kurban?

Puasa Awal Dzulhijjah, Bolehkah Amalkan 1 Hari Saja?

Puasa Tarwiyah dan Arafah adalah dua puasa yang terkait dengan ibadah Haji. Berikut penjelasan singkat mengenai pengertian kedua puasa tersebut.

Puasa Tarwiyah

Puasa Idul Adha,

Puasa Tarwiyah dilakukan di tanggal 8 Dzulhijjah, yang merupakan hari sebelum Hari Arafah. Puasa ini tidak wajib, namun dianjurkan bagi mereka yang tidak sedang melakukan ibadah Haji.

Puasa Tarwiyah dinamakan demikian karena di hari tersebut, para jamaah Haji dulu biasanya menyiapkan bekal dan persiapan sebelum memasuki wilayah Mina, yang merupakan tempat tinggal mereka selama beberapa hari dalam rangka pelaksanaan ibadah Haji. Puasa Tarwiyah juga dianggap sebagai bentuk persiapan fisik dan spiritual sebelum Hari Arafah.

Puasa Arafah

Puasa Idul Adha,

Puasa Arafah dilakukan di tanggal 9 Dzulhijjah, yang merupakan hari puncak pelaksanaan ibadah Haji. Puasa ini sangat dianjurkan bagi umat Muslim di seluruh dunia, kecuali bagi mereka yang sedang berada di Arafah untuk melaksanakan wukuf, yang merupakan salah satu rukun utama Haji.

Puasa Arafah merupakan amalan yang sangat mulia, karena dalam hadis disebutkan bahwa puasa pada hari Arafah dapat menghapus dosa-dosa yang dilakukan dalam setahun sebelumnya dan setahun setelahnya.

1. Niat Puasa Idul Adha Malam Hari

Dilansir dari NU Online, berikut niat puasa Idul Adha di malam hari sejak terbenamnya matahari sampai terbit matahari :

Niat Puasa Dzulhijjah (tanggal 1-7)

نَوَيْتُ صَوْمَ شَهْرِ ذِيْ الْحِجَّةِ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma syahri dzil hijjah sunnatan lillâhi ta’âlâ.

Artinya: “Saya niat puasa sunnah bulan Dzulhijjah karena Allah ta’âlâ.”

Niat Puasa Tarwiyah (tanggal 8 Dzulhijjah)

نَوَيْتُ صَوْمَ تَرْوِيَةَ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma tarwiyata sunnatan lillâhi ta’âlâ.

Artinya: “Saya niat puasa sunnah Tarwiyah karena Allah ta’âlâ.”

Niat puasa Arafah (tanggal 9 Dzulhijjah)

نَوَيْتُ صَوْمَ عَرَفَةَ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma arafata sunnatan lillâhi ta’âlâ.

Artinya: “Saya niat puasa sunnah Arafah karena Allah ta’âlâ.”

Baca Juga : 9 Adab Membaca Alquran yang Baik menurut Islam

2. Niat Puasa Idul Adha Siang Hari

Puasa Idul Adha,

Bagi yang lupa niat pada malam hari, boleh niat di siang harinya. Yaitu dari pagi sampai sebelum tergelincirnya matahari (waktu zuhur), selagi ia belum melakukan hal-hal yang dapat membatalkan puasa. Berikut adalah lafal niatnya:

Niat Puasa Dzulhijjah (tanggal 1-7)

نَوَيْتُ صَوْمَ هٰذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ شَهْرِ ذِيْ الْحِجَّةِ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i syahri dzil hijjah sunnatan lillâhi ta’âlâ.

Artinya: “Saya niat puasa sunnah bulan Dzulhijjah hari ini karena Allah ta’âlâ.”

Niat Puasa Tarwiyah (tanggal 8 Dzulhijjah)

نَوَيْتُ صَوْمَ هٰذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ تَرْوِيَةَ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i tarwiyata sunnatan lillâhi ta’âlâ.

Artinya: “Saya niat puasa sunnah Tarwiyah hari ini sebab Allah ta’âlâ.”

Niat puasa Arafah (tanggal 9 Dzulhijjah)

نَوَيْتُ صَوْمَ هٰذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِعَرَفَةَ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i arafata sunnatan lillâhi ta’âlâ.

Artinya: “Saya niat puasa sunnah Arafah hari ini karena Allah ta’âlâ.” Wallâhu a’lam.

namun, secara umum, puasa dalam bulan Dzulhijjah termasuk puasa Idul Adha, dianggap sebagai amal kebajikan yang dianjurkan. Puasa tersebut dapat menjadi bentuk pengabdian dan rasa syukur kepada Allah atas nikmat-Nya, dan menjadi sarana untuk meningkatkan kesalehan diri dan mendekatkan diri kepada-Nya.

Selain itu, perayaan Idul Adha juga melibatkan pelaksanaan ibadah kurban, yang memiliki keutamaan dan pahala tersendiri. Dengan menyembelih hewan kurban dan berbagi daging kepada sesama, umat Muslim diharapkan bisa merasakan kedekatan dengan Allah dan mengamalkan sikap kepedulian terhadap sesama.

Namun, penting untuk diingat bahwa niat dan ketulusan hati dalam menjalankan ibadah lebih penting daripada hanya memikirkan pahala yang diperoleh. Tujuan sejati dari berpuasa atau melaksanakan ibadah lainnya adalah untuk mendapatkan keridhaan Allah dan memperkuat hubungan spiritual dengan-Nya.

Demikian penjelasan, keutamaan serta bacaan niat tentang puasa Idul Adha. Lakukanlah ibadah sunnah puasa Dzulhijjah dengan sepenih hati agar mendapat banyak keberkahan dunia dan akhirat.

Apakah Boleh Orang yang Belum Beraqiqah tetapi sudah Kurban, Begini Penjelasannya!

Bagaimana hukum kurban tapi belum melaksanakan beraqiqah, manakah yang harus didahulukan menurut syariat?

Pertanyaan semacam ini, masih banyak terjadi di masyarakat. tak bisa dipungkiri, di kalangan umat Islam ada yang memilih berkurban dulu dan ada yang mendahulukan aqiqah karena dianggap punya “utang”.

Sebenarnya, dalam Islam kurban dan beraqiqah merupakan dua ibadah yang hukumnya Sunnah Muakkad yang berbeda dan tidak saling memengaruhi sah atau tidaknya ibadah yang satu dengan yang lainnya. Perbedaan yang ada di antara keduanya lebih yaitu waktu pelaksanaannya.

Berikut penjelasan, dan hukum dari berbagai sumber tentang kurban dan aqiqah menurut islam.

Beraqiqah,

Simak penjelasan Buya Yahya dalam artikel ini Dilansir dari tribunnews. Ulama tersebut menjelaskan mengenai pertanyan yang akan ramai memasuki hari raya kurban, ini banyak permasalahan tentang kesalahpahaman fiqih.

“Pertama kesalahpahaman itu orang mengira kurban seumur hidup sekali” Menurut Buya Yahya, kurban hukumnya sunnah.

“ketika memasuki hari raya kurban, umat muslim disunahkan untuk ber kurban,” ucapnya.

Beda halnya dengan aqiqah yang dilakukan satu kali seumur hidup. Pada dasarnya, orang tua yang memiliki anak sunah melakukan aqiqah untuk buah hatinya tersebut.

Tujuannya yaitu untuk memberitahu semua orang tentang kelahiran anaknya dan memohon perlindungan Allah SWT supaya bisa menjaga sang anak.

Baca Juga : Apakah Setiap Muslim Wajib Berkurban?

Lalu kapan waktu terakhir orangtua bisa melakukan aqiqah anaknya? Saat anak tersebut sudah baligh, biasanya ditandai dengan haid untuk wanita dan keluar mani untuk lelaki.

Jika sudah memasuki batas tersebut, orangtua sudah tidak lagi mempunyai kewajiban untuk aqiqah anaknya. Kalau orangtua belum melaksanakan aqiqah anaknya sampai dewasa lalu sang anak ingin kurban untuk dirinya sendiri, maka hal itu boleh dilakukan.

Pilihan antara beraqiqah dan berkurban tergantung pada kebutuhan dan kemampuan individu. Keduanya adalah amalan yang dianjurkan dalam agama Islam, tetapi memiliki perbedaan dalam pelaksanaan dan tujuannya.

Aqiqah adalah penyembelihan hewan sebagai bentuk syukur atas kelahiran seorang anak. Biasanya dilakukan beberapa hari setelah kelahiran anak, dan daging hewan yang disembelih tersebut dapat dibagikan kepada keluarga, tetangga, dan orang-orang yang membutuhkan. Selain itu merupakan amalan yang dianjurkan, namun tidak diwajibkan.

Berkurban, di sisi lain, adalah penyembelihan hewan pada waktu-waktu tertentu dalam tahun Islam, terutama pada hari raya Idul Adha. Daging hewan kurban juga dibagikan kepada keluarga, tetangga, dan orang-orang yang membutuhkan.

Ada beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan yaitu :

  1. Kondisi keuangan, kelahiran anak, dan kesempatan untuk berkurban.
  2. Kedua amalan tersebut memiliki nilai ibadah yang tinggi, dan baik aqiqah maupun berkurban dapat dilakukan ketika mampu.

Dalam hal prioritas, ada perbedaan pendapat di antara ulama. Beberapa ulama berpendapat bahwa beraqiqah sebaiknya dilakukan segera setelah kelahiran anak sebagai bentuk rasa syukur dan untuk memenuhi kewajiban secepat mungkin. Setelah itu, jika masih ada kemampuan dan kesempatan, seseorang dapat melaksanakan ibadah kurban.

Namun, pada akhirnya, keputusan terkait prioritas ini terletak pada individu atau keluarga yang bersangkutan. Disarankan untuk berkonsultasi dengan ulama atau cendekiawan agama yang terpercaya untuk mendapatkan nasihat yang lebih spesifik sesuai dengan situasi dan kondisi Anda.

Aqiqah sendiri artinya hak seorang anak atas orang tuanya. Dalam artian, anjuran untuk menyembelih hewan beraqiqah sangat ditekankan kepada orang tua bayi yang diberi kelapangan rezeki untuk sekadar berbagi dalam rangka menyongsong kelahiran anaknya.

Sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam: “Aqiqah menyertai lahirnya seorang bayi.” (HR Bukhari).

Dilansir dari sindo.news Kurban hanya dapat dilakukan pada bulan Dzulhijjah. Selain itu, waktu untuk kurban terbatas hanya selama empat hari yakni 10 Dzulhijjah, dan hari tasyrik yakni 11, 12, 13 Dzulhijjah.

kemudian, apakah kurban dan beraqiqah bisa digabungkan? menurut Buya Yahya, mayoritas ulama menyatakan bahwa ibadah kurban dan aqiqah pada hakikatnya berdiri sendiri.

Jika kita memiliki biaya lebih, maka kita dapat menyembelih kurban kemudian menyembelih hewan lainnya untuk akikah. menurut Buya Yahya, hal tersebut dibolehkan

Artinya, hewan yang sudah dikurbankan tidak bisa diniatkan sebagai aqiqah karena itu merupakan ibadah yang berbeda.

Apa hukum orang yang berkurban tapi belum aqiqah?

Beraqiqah

Dalam hadis tersebut tidak disebutkan bahwa beraqiqah harus dilakukan sebelum berkurban. dengan demikian, siapa pun yang ingin berkurban tapi belum aqiqah maka hukumnya sah dan tidak ada larangan.

Dari kedua pendapat tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa penyembelihan yang paling baik adalah dilakukan pada hari ketujuh dari hari kelahiran seorang anak. Bagi orang yg belum diaqiqahkan karena belum mampu, beraqiqah itu dapat dilakukan sehabis yang bersangkutan dewasa.

Nah itulah sedikit penjelasan tentang mana yang harus di dahulukan. Dan bagaimana hukumnya dalam islam. Semoga bermanfaat.

Apakah Setiap Muslim Wajib Kurban?

Idul Adha adalah momentum untuk para umat muslim dalam beramal baik salah satunya adalah dengan menyembelih hewan kurban seperti sapi, kambing, domba, unta.

Hukum Berkurban dalam Islam

Ada sebagian ulama yang berpendapat bahwa berqurban saat idul adha adalah sunnah muakkadah. seperti dilansir dari dari republika.com, karena ada hadits Rasul SAW yang menyatakan :

إِذَا رَأَيْتُمْ هِلَالَ ذِي الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّيَ ، فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ رواه مسلم

“Jika kalian melihat hilal bulan Dzul Hijjah dan salah seorang kalian mau berqurban, maka tahanlah diri Anda dari mencukur rambut, dan memotong kukunya.” (HR Muslim).

Sementara 3 imam mazhab yang lain, bersandarkan dalam hadits yang berkata :

“Salah seorang dari kalian mau/ingin berqurban.” Maka kata “mau/ingin” bukan menunjukkan sesuatu yang wajib, dengan demikian hukumnya sunnah. Tapi karena Rasul selalu melakukannya, maka dimasukkan dalam kategori sunnah muakkadah.

Disamping juga ada atsar yang meriwayatkan bahwa Abu bakar ash-Shiddiq dan Umar bin Khattab pernah tidak berqurban karena khawatir orang-orang akan memandangnya sebagai perbuatan yang wajib. (Baca: al-Fiqh al-Islamiy wa Adillatuhu, hal 599).

Sebagian besar kita berpandangan qurban hukumnya sunnah muakkadah, dan hal ini tidak salah. Yang kurang pas adalah kerap kali mereka-mereka yang mampu secara ekonomi tidak berqurban dengan alasan hukumnya sunnah. Padahal amalan yang paling baik saat Idul Adha adalah berqurban tersebut.

Dalam nash Imam Ahmad Bin Hanbal sebagaimana dikutip dalam kitab al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu dikatakan :

و نص الإمام أحمد على أن الأضحية أفضل من الصدقة بقيمتها

“Dari Nash Imam Ahmad bin Hanbal bahwa berqurban lebih utama dari bersedekah dengan uang yang senilai dengan harga hewan qurban tersebut.”

Bahkan berhutang untuk keperluan berqurban dibolehkan dalam pandangan Mazhab Imam Ahmad bin Hanbal. Hal ini mengindikasikan betapa utamanya amaliyah ibadah qurban:

و القادر عليها عند الحنابلة هو الذي يمكنه الحصول على ثمنها ولو بالدين إذا كان يقدر على وفاء دينه

“Yang disebut mampu adalah yang bisa mendapatkan uang untuk membeli hewan qurban sekalipun dengan berhutang, dengan syarat orang tersebut yakin dan mampu akan bisa melunasi hutangnya tersebut.” (Baca: al-Fiqh al-Islamiy, hal 602)

Untuk kamu yang sudah berniat melakukan qurban di tahun ini, berikut salah satu tempat untuk kamu membeli hewan qurban yang sehat dan juga yang pasti amanah.

Berkurban,

Berkah Wafa Farm menjual hewan qurban seperti, sapi, kambing, domba, langsung dari peternakan sehingga hewan yang di jual pun sehat dan berkualitas.

Berkah Wafa Farm adalah distributor qurban yang dapat diandalkan untuk daerah terpencil yang memiliki akses terbatas terhadap fasilitas tersebut. Dengan bantuan Penerbit Al-Mubarok.

Berqurban,

Layanan qurban kami memastikan bahwa seluruh proses penyembelihan dilakukan sesuai dengan Syariah Islam.

Dengan tindakan higienitas yang ketat untuk mencegah terjadinya kontaminasi dari virus-virus berbahaya seperti virus PMK.

Di Berkah Wafa Farm, kami bangga dengan penyediaan layanan qurban yang terbaik dan berkualitas tinggi.

مَا عَمِلَ ابْنُ آدَمَ يَوْمَ النَّحْرِ عَمَلاً اَحَبَّ اِلَى اللهِ مِنْ إِرَاقَةِ الدَّمٍ اِنَّهَا لَتَأْتِى يَوْمَ اْلقِيَامَةِ بِقُرُوْنِهَا وَ اَظْلاَفِهَا وَاِنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنَ اللهِ قَبْلَ اَنْ يَقَعَ مِنَ اْلاَرْضِ فَطِيْبُوْا بِهَا نَفْسًا

“ idak ada satu amalpun yang dilakukan bani Adam (manusia) pada hari Nahr (Idul Adha) yang paling disukai Allah selain daripada mengalirkan darah (menyembelih qurban).

Qurban itu akan datang kepada orang-orang yang melakukannya pada hari kiamat dengan tanduk dan kukunya. Darah qurban itu lebih dahulu jatuh ke suatu tempat yang disediakan Allah sebelum jatuh ke atas tanah. Oleh sebab itu, doronglah diri kalian untuk suka berqurban.” (HR al-Hakim, Ibnu Majah).

Untuk itu jangan ragu berqurban Jika memang kita mampu, meski hukumnya sunnah muakkadah. Karena berqurban merupakan wujud rasa syukur kita kepada Allah SWT di hari Idul Adha atas rezeki yang Allah berikan.

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنسَكاً لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُم مِّن بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ فَإِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ فَلَهُ أَسْلِمُوا وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِينَ

“Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (qurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah dirizkikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah tuhan yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah).” [QS Al Hajj 34]

Keutamaan kurban

Keutamaan bekurban adalah agar mendapat kebaikan sebanyak bulu binatang yang dikurbankan. Dilansir dari cnn indonesia ada 3 syarat Orang yang bisa Berqurban Idul adha

berkurban,

Syarat Orang Yang Bisa Berkurban

Hari Raya Iduladha dikenal juga dengan Hari Raya Qurban. Kendati demikian, ada syarat orang kurban Iduladha yang perlu diperhatikan. Artinya, tidak semua umat Islam dikenakan kewajiban untuk berqurban. Syariat Islam menyebutkan ada 3 syarat orang bisa berqurban Iduladha, yaitu seorang muslim, orang yang mampu, dan telah balig.

Menurut syariat Islam, tidak ada syarat kurban berdasarkan gender, seperti laki-laki atau perempuan. Di dalam rumah tangga, suami atau istri boleh berkurban dengan mengatasnamakan satu hewan kurban untuk satu keluarga.

Baca Juga : 7 Rekomendasi Buku Inspiratif Islami

Bisa juga berqurban untuk satu nama saja. Jika ada anggota keluarga yang telah meninggal dunia, keluarga yang masih hidup pun bisa mengatasnamakan hewan kurban untuk nama anggota yang meninggal.

Sementara untuk pelaksanaannya, hanya boleh di empat hari saja, yaitu hari ke-10 sampai hari ke-13 bulan Zulhijjah. Artinya, kurban hanya bisa dilakukan di hari-H Iduladha sampai tiga hari setelahnya.

berkurban,

1. Muslim

Orang yang berqurban haruslah beragama Islam. sementara nonmuslim tidak memiliki kewajiban untuk berkurban. Yang tak kalah penting adalah muslim yang berkurban harus membacakan niat.

Niat berkurban harus karena Allah SWT. Bacaan niat berkurban Iduladha bisa dilafalkan dalam hati menggunakan bahasa Indonesia, sebagai berikut.

“saya niat berkurban karena Allah Ta’alaa.”

2. Mampu

Perintah Qurban dianjurkan bagi muslim yang mampu secara finansial untuk membeli hewan kurbannya. Muslim dianggap mampu ketika sudah menyelesaikan nafkah kepada keluarga. Sementara yang tidak mampu, tidak apa Jika tidak berkurban. Atau Jika belum bisa sendiri, bisa Qurban secara kolektif.

3. Balig dan Berakal

Qurban dilakukan oleh muslim yang sudah cukup umur atau akil balig dan berakal, sedangkan anak-anak atau yang belum balig tidak dibebankan berkurban.

Kondisi Hewan Qurban

berkurban,

Syarat atau kriteria hewan qurban adalah harus sehat, tidak memiliki cacat atau penyakit, dan sudah mencukupi usian dewasa, yaitu 1 tahun atau lebih untuk kambing, minimal 2 tahun untuk sapi, dan 5-6 tahun untuk unta.

Jika berkurban kambing, maka hanya boleh untuk satu nam pribadi atau satu nama keluarga. Jika sapi, maksimal untuk tujuh nama pribadi atau keluarga.

Syarat Pembagian Daging Kurban

Perlu diingat, pembagian daging qurban tidak boleh dilakukan sembarangan dan harus sesuai aturan.syarat pembagian daging qurban dibagikan sesuai golongan penerimanya, yaitu 1/3 bagian diberikan pada fakir miskin, 1/3 bagian kepada tetangga, dan 1/3 bagian untuk yang menunaikan qurban atau disebut shohibul qurban.

Meski orang yang berkurban berhak menerima daging kurbannya, namun boleh saja seluruh daging disedekahkan ke orang lain yang membutuhkan. sebab, tujuan kurban tidak hanya mendekatkan diri pada Allah, tapi juga bersedekah dan berbagi kepada yang kurang mampu.

Kemudian, orang yang melaksanakan qurban tidak boleh memberi daging qurbannya kepada tetangga pada bentuk olahan atau sudah dimasak. Pasalnya, daging wajib diberikan dalam kondisi mentah.

Perlu diingat juga adalah seluruh bagian hewan kurban yakni daging, bulu, tulang, kepala, kulit, sampai jeroan haram diperjualbelikan kepada siapa pun. Itulah penjelasan, hukum, serta syarat dari berkurban, smeoga bisa bermanfaat. selamat berkurban!

Patungan Membeli Satu Ekor Kambing Untuk Berqurban Apakah Boleh?

Patungan Membeli Satu Ekor Kambing untuk Berqurban, Emang Boleh? Berikut Penjelasan Hukumnya dalam Islam

Menyambut Idul Adha mayoritas seorang muslim biasanya banyak bermal baik salah satunya yaitu dengan berqurban. Mungkin masih banyak yang bingung dan bertanya-tanya, bolehkah membeli satu ekor kambing untuk disembelih di hari raya Idul Adha tetapi dengan cara patungan banyak orang?

Hukum Berqurban Patungan

Ternyata jawabannya tidak boleh, melansir dari laman Nahdatul Ulama (NU) pada Sabtu (3/8/2019) lalu menjelaskan syariat islam yang sudah ada ditetapkan bahwa untuk satu ekor sapi atau unta bisa patungan untuk 7 orang yang ingin ber qurban.

Sedangkan untuk satu ekor kambing hanya diperbolehkan atau hanya bisa dikatakan sah untuk kurban seorang saja dan tidak lebih.

Dengan begitu bisa dipastikan maksimal untuk satu ekor sapi adalah kolektif sebanyak 7 orang dan maksimal untuk satu ekor kambing hanya boleh satu orang saja.

Bagaimana ternyata tetap melebihi batas maksimal yang sudah ditetapkan dalam syariat islam?

Berqurban,

Sudah jelas maka hewan kurban yang disembelih tidak akan sah. Ketentuan dalam jumlah kolektif hewan kurban juga sudah dijelaskan dalam Hadis Riwayat Imam Malik bin Anas.

“Sesungguhnya Abu Ayyub al-Anshari berkata, Kami dahulu ber qurban dengan satu kambing, disembelih seseorang untuk dirinya dan keluarganya, kemudian manusia setelahnya saling membanggakan diri maka menjadi ajang saling membanggakan (bukan ibadah),” (HR Imam Malik bin Anas).

Baca Juga : Pengertian Irab Dalam Ilmu Nahwu | #1

Maka Jika mengacu pada hadist tersebut maka bisa dipastikan bahwa patungan untuk membeli hewan kurban yakni seekor kambing hukumnya tidak diperbolehkan (tidak sah).

Namun ternyata ada juga sebagian ulama yang berpendapat bahwa patungan seekor kambing masih diperbolehkan.

Berikut ada salah satu rekomendasi untuk kamu yang ingin berqurban tahun ini.

Berqurban,

Untuk kamu yang sudah terniat ingin berqurban berikut salah satu rekomendasi hewan qurban. Dengan kualitas baik, garansi aman serta ada sertifikat dan juga bonus Al Quran I’rab, salah satu Al Quran best seller yang sudah lengkap dengan hukum nahwu shorof.

Hadits Yang Meriwayatkan

Menurut mereka hadits tersebut merupakan bukti bahwa qurban kambing untuk satu orang lebih diperbolehkan. Berikut hadits yang menjadi dasar asumsi di atas:

ضَحَّى رَسُولُ اللهِ- صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – بِكَبْشَيْنِ وَقَالَ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ وَمِنْ أُمَّةِ مُحَمَّدٍ

Artinya:

“Nabi berqurban dengan dua kambing gibas dan berdoa, Ya Allah terimalah dari Muhammad, keluarga dan umatnya.” (HR. Muslim).

akan tetapi hadis tersebut belum bisa dijadikan patokan karena tidak dijelaskan secara rinci konsep kolektif atau patungan dan hanya membahas tentang al isyrak fi al tsawab (menyertakan orang lain dalam pahala kurban).

Berqurban,

Jadi, sebetulnya yang berqurban hanya Nabi, dan beliau menghadiahkan pahala berqurbannya untuk keluarga dan umatnya, mereka yang disertakan Nabi dalam pahala qurbannya sama sekali tidak memiliki andil biaya untuk membeli kambing.

Hal ini jelas berbeda dengan kasus berqurban kambing secara kongsi yg masing-masing berkontribusi secara finansial untuk membeli binatang qurban.

Menghadiahkan pahala qurban untuk keluarga atau orang lain, berimplikasi kepada gugurnya tuntutan berqurban untuk orang lain. sementara hasilnya ibadah qurban dan pahalanya secara hakiki, hanya didapatkan oleh mudlahhi.

Syariat telah menetapkan standar maksimal jumlah kapasitas mudlahhi (orang yang berqurban) untuk per satu ekor hewan qurban, yaitu unta dan sapi untuk tujuh orang, sementara kambing hanya sah dibuat qurban satu orang.

Oleh sebab itu, bila melampaui batas ketentuan ini, binatang yang disembelih tidak sah menjadi qurban, misalnya patungan sapi untuk delapan orang atau kambing untuk dua orang.

Ketentuan ini berlandaskan di hadits:

عَنْ جَابِرٍ – رَضِيَ اللَّهُ تَعَالَى عَنْهُ – قَالَ: «خَرَجْنَا مَعَ رَسُولِ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – مُهِلِّينَ بِالْحَجِّ فَأَمَرَنَا أَنْ نَشْتَرِكَ فِي الْإِبِلِ وَالْبَقَرِ كُلُّ سَبْعَةٍ مِنَّا فِي بَدَنَةٍ

artinya:

“dari jabir, beliau berkata kami keluar bersama Rasulullah seraya berihram haji, lalu beliau memerintahkan kami untuk berserikat di dalam unta dan sapi, setiap tujuh orang dari kami berserikat dalam satu ekor unta.” (HR Muslim).

Hadits di atas sesungguhnya belum cukup dijadikan hujjah (argumentasi) untuk mengesahkan qurban patungan kambing. Sebab hadits tersebut tidak berbicara dalam konteks patungan atau kongsi berqurban kambing, akan tetapi berkaitan dengan al-isyrak fi al-tsawab (menyertakan orang lain dalam pahala qurban).

Simpulannya, patungan membeli kambing hukumnya tidak sah atas nama qurban, Bila hal tersebut terlanjur dilakukan, maka status daging yang disembelih adalah sedekah biasa yang berpahala, tapi tidak memiliki konsekuensi seperti qurban.

Intinya, patungan membeli kambing hukumnya tidak sah, tetapi Jika dilakukan pada sekolah atau komunitas tertentu maka status daging yang disembelih hanya sebagai sedekah biasa yang berpahala dan tidak memiliki konsekuensi seperti kurban.

Bersedekah Dengan Cara Berwakaf Al Quran

Salah satu hal bersedekah adalah dengan berwakaf Al Quran. Jika masih beranggapan berwakaf harus tanah atau bangunan, maka segera hilangkan anggapan tersebut karena wakaf dapat berupa Al Quran. Terkesan lebih ringan dibandingkan tanah, namun wakaf Al Quran memiliki manfaat dan keutamaan yang dahsyat baik bagi waqif maupun penerima.

Al Quran merupakan kalam Allah yang wajib dijadikan pedoman. Bayangkan berapa banyak kebaikan yang akan didapat Jika menyedekahkan Al Quran yang setiap hurufnya ketika dibaca mendatangkan limpahan pahala? Jenis wakaf ini memberikan kesempatan lebih besar bagi masyarakat untuk beramal.

Apa Itu Wakaf Al Quran?

Berwakaf Al Quran,

Dilansir dari yatimmandiri.org Secara umum wakaf merujuk pada pemberian secara ikhlas berupa harta benda yang dipunyai secara sah untuk tujuan kemaslahatan umat. Sehingga secara lebih spesifik, definisi wakaf Al Quran adalah pemberian berupa Alquran untuk kepentingan umat dengan niat karena Allah.

Jenis harta yang diwakafkan menurut syariat memang beragam, mulai dari harta berupa uang, harta bergerak seperti kendaraan hingga harta yang tidak bergerak seperti tanah. Al Quran termasuk dalam kategori benda wakaf yang bergerak karena sifatnya yang mudah dipindahkan dan dibawa.

Menyedekahkan Al Quran sama istimewanya dengan menyerahkan tanah atau bangunan utuh. Sebab, substansi dari wakaf apapun jenis harta bendanya yakni diambil manfaatnya secara maksimal oleh orang banyak.

Berikut ada salah satu rekomendasi yang cocok untuk kamu buat berwakaf Al Quran

Hafazan 8 Blok 2 warna Perkata Latin

Berwakaf Al Quran, Spesifikasi :
* ukuran A5 / Sedang ( 15 x 21 cm )
* Kertas HVS
* 617 halaman
* Berat 650 gr
* Penerbit Al-Mubarok

 

Al Quran Hafazan 8 Blok A5 merupakan jawaban bagi mereka yang membutuhkan Al Quran hafalan. Selain itu Al Quran ini juga cocok untuk kamu yang ingin berwaqaf Al Quran karena dilengkapi dengan berbagai kelebihan yaitu diantaranya, panduan 2 warna dan kotak 8 blok disamping ayat dari Al Quran Hafalan yang sejenis.

Keistimewaan Al Quran Hafazan Al Mubarok

  • Al Quran dengan adanya Transliterasi Latin Terpisah
    Transliterasi Al-Qur’an dibuat sebagai alat bantu bagi sebagian orang yang tidak mampu membaca Al-Qur’an dalam aksara Arab. Pengguna Al-Qur’an transliterasi dalam kalangan muallaf dirasa sangat dibutuhkan, karena mereka belum cukup mengenal huruf Arab. Dalam praktiknya, para pengguna tidak begitu memahami beberapa simbol dalam transliterasi yang terdapat pada mushaf
  • Dilengkapi Terjemah Perkata standar Kemenag RI
    Edisi Penyempurnaan Terjemah Al-Qur’an terbitan Kementerian agama ini diinisiasi oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Balitbang-Diklat Kemenag. Proses ini merupakan kali ketiga. Penerjemahan Al-Qur’an kali pertama oleh Kementerian agama dilakukan pada tahun 1945. saat itu yang menjadi Menteri agama adalah Prof KH Saifuddin Zuhri.
  • Terdapat 8 Blok Warna
    Semakin sedikit Ayat yang dihafal semakin kita tidak ada beban dalam menghafal AlQuran. dengan adanya 8 Kotak dalam 1 halaman menjadikan kita focus pada ayat yang dihafal. Istiqomah dan lebih Realistis dalam menghafal AlQuran karena Setiap Hari Kita bisa bersama dengan AlQuran.
  • Tanda Waqaf Ibtida (Jeda/Terus)
    Pembacaan waqaf (berhenti) serta ibtida’ (memulai kembali) dalam membaca Al-Qur’an memang tidak asing lagi. dalam Al-Qur’an pun sudah ditentukan simbol-simbol khusus agar memudahkan, seperti simbol huruf ج (baca: jaiz, menandakan boleh berhenti), قلى (baca: al-waqfu aula, menandakan waqaf lebih utama), صلى (baca: al-washlu aula, menandakan washal [lanjut] lebih utama), م (baca: lazim, menandakan wajib berhenti), dan sebagainya.
  • Disertai Awal Ayat dan nomor Ayat Memudahkan Menghafal Posisi Ayat
  • Dilengkapi Kolom Murojaah
  • Asmaul Husna
  • Doa Khatam Al-Quran

Tata Cara dan Niat Berwakaf Al Quran

Berwakaf Al Quran,

Setiap akan beribadah, seorang muslim diwajibkan untuk berniat sebagai bentuk kesungguhan dalam menjalankan ibadah tersebut. Begitu juga ketika akan berwakaf.

Seorang waqif sangat dianjurkan untuk melaksanakan niat, baik dengan diikrarkan maupun dalam hati. Namun sebaiknya, waqif mengikrarkan secara lisan saat berwakaf Alquran sebagai wujud kesungguhan yang lebih nyata.

Bagaimana niat saat akan mewakafkan Alquran? Waqif boleh menggunakan bahasa Indonesia untuk berikrar. contoh susunan kalimatnya seperti ini

“Alquran ini merupakan benda/harta wakaf. Saya mewakafkan Alquran ini untuk umum.”

Dengan mengatakan kalimat tersebut secara tegas dan jelas, maka waqif sudah mengutarakan kesungguhannya untuk mewakafkan Al Quran. Agar lebih jelas.

Berikut tata cara wakaf Alquran yang sesuai dengan ajaran Islam:

  • Pewakaf wajib memastikan bahwa Alquran yang akan diserahkan dalam syarat yang bagus, layak dan tanpa cela sehingga nilainya masih belum berkurang sama sekali
  • Selain kualitas Alquran, pewakaf juga harus menentukan dengan jelas jumlah Alquran yang akan diwakafkan. sebab, salah satu syarat sah wakaf yakni harta benda diketahui kadar/jumlahnya secara pasti.
  • Pewakaf mendatangi pihak yang dipilih untuk menerima wakaf ayat suci tersebut, kemudian mengucapkan niat beserta ikrar secara jelas, lalu menyerahkan Alquran secara langsung kepada perwakilan.
  • Apabila ingin menyerahkan melalui lembaga pengelola wakaf, maka pewakaf menyerahkan Alquran kepada lembaga tersebut untuk kemudian disalurkan kepada pihak penerima.

Di zaman modern seperti sekarang, wakaf berupa Alquran tidak harus dalam wujud fisik secara langsung, tetapi berupa uang yang disetorkan ke lembaga. Kemudian, lembaga pengelola wakaf tersebut akan membelanjakan uang untuk membeli Alquran wakaf.

Keutamaan Wakaf Alquran

Berwakaf Al Quran,

Mendapatkan Pahala Yang Kekal

Islam menawarkan amalan yang pahalanya tidak akan terputus walaupun seorang muslim sudah meninggal yakni bersedekah jariyah. Wakaf termasuk dalam sedekah jariyah karena memberikan harta yang dimiliki di jalan Allah untuk kepentingan umat.

Sepanjang harta wakaf, termasuk Alquran, digunakan manfaatnya, maka pewakaf akan terus mendapatkan pahala. Alquran yang diwakafkan termasuk dalam salah satu amalan jariyah yang disebutkan oleh Rasulullah.

Mendekatkan Diri Kepada Allah

dalam surat Al Maidah ayat 35, Allah memerintahkan umat Islam untuk mendekat kepada-Nya agar memperoleh banyak keberuntungan.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ وَابْتَغُوْٓا اِلَيْهِ الْوَسِيْلَةَ وَجَاهِدُوْا فِيْ سَبِيْلِهٖ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan carilah wasilah (jalan) untuk mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah (berjuanglah) di jalan-Nya, agar kamu beruntung.

dengan mewakafkan Alquran, maka seorang muslim telah mengeluarkan harta bendanya di jalan Allah sekaligus mensucikan dirinya. Wakaf juga mendorong waqif untuk lebih bersyukur atas nikmat yang Allah berikan dan rasa syukur tersebut juga dapat mendekatkan diri hamba kepada Allah.

Memenuhi Kebutuhan Jumlah Al Quran

Selanjutnya, keutamaan wakaf Alquran yaitu membantu masjid, mushola, pondok pesantren maupun tempat mengaji yang kekurangan Alquran. Selain itu, Alquran juga dapat diwakafkan kepada suatu daerah yang masyarakatnya tidak mampu membeli Alquran.

Mewakafkan Alquran kepada orang-orang yang mampu mengambil manfaatnya untuk kebaikan diri dan orang lain akan melipatgandakan pahala pewakaf. Kebutuhan jumlah Alquran yang terpenuhi berkat wakaf akan membuka jalan ibadah yang lebih luas bagi pewakaf.

Mendorong Generasi Islam Untuk Mencintai dan Membaca Al Quran

Dengan berwakafkan Al Quran kepada orang lain, misalnya tempat mengaji, sekolah maupun yayasan, maka hal tersebut akan terwujud. Sebab, tidak semua orang mampu menyediakan jumlah Alquran yang cukup dan kondisi yang bagus untuk banyak orang sekaligus.

Pemberian pewakaf berupa Alquran tentu akan sangat membantu mereka untuk lebih mudah membaca dan mempelajari isi Alquran tanpa harus gantian.

Memotivasi Para Penghafal Alquran

Keutamaan lain dari mewakafkan kitab suci umat Islam yakni memberikan dorongan lebih bagi para calon penghafal Al Quran. Dengan memberikan Alquran kepada mereka, maka pewakaf telah memudahkan muslim lain dalam beribadah kepada Allah yakni menghafal kitab suci-Nya.

Dapatkah dibayangkan betapa derasnya pahala yang mengalir? Selama menghafal Al Quran, seorang muslim pasti akan selalu membaca ayat demi ayat sehingga mendatangkan pahala bagi pewakaf.

Ada banyak Manfaat dan keutamaan yang bisa kamu dapat jika kamu ingin berwakaf Al Quran. Nah itulah sedikit penjelasan tentang berwakaf dan keutamaannya semoga bermanfaat.

Bacaan Doa & Dzikir Malam Lailatul Qadar Sesuai Sunnah, Raih Kemuliaannya!

Dzikir malam dan doa di malam Lailatul Qadar – Malam lailatul qadar adalah malam yang dianggap paling banyak syafaat di bulan Ramadhan. Umat muslim dianjurkan untuk melakukan ibadah itikaf atau berdiam diri di masjid dan rumah.

Selama menunaikannya, dianjurkan untuk membaca doa dan dzikir saat itikaf untuk meraih keberkahan, kemuliaan, dan keridaan Allah SWT. Di malam yang lebih baik dari 1000 bulan ini, umat muslim yang berdoa pasti akan dikabulkan sang Allah SWT dan diampuni dosa-dosanya.

Umat Muslim juga dianjurkan untuk memperbanyak dzikir saat itikaf seperti istighfar (mohon ampunan), tasbih (mengucapkan kalimat suci), tahmid (memuji Allah), takbir (mengagungkan Allah), dan dzikir lainnya.

Doa-doa dan dzikir ini mengandung makna yang dalam, mengingatkan umat Muslim tentang kebesaran Allah SWT dan memohon ampunan serta berkat-Nya. Berikut lebih mendalam tentang doa dan dzikir saat itikaf di malam Lailatul Qadar melansir dari berbagai sumber

Bacaan Dzikir Malam Lailatul Qadar

Dzikir Malam,

Ada beberapa dzikir yang dapat dibaca ketika malam Lailatul Qadar, tepatnya setelah melakukan salat Lailatul Qadar. Dikutip dari Buku Tuntunan Lengkap 99 Salat Sunah Superkomplit karya Ibnu Watiniyah,

Bacaan dzikir berikut dapat dibaca setelah salam.

1. أَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيمَ الَّذِئ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّوْمُ وَأَتُوْبُ إِلَيْهِ تَوْبَةَ عَبْدِ الظَّالِمِيْنَ لَا يَمْلِكُ لِنَفْسِهِ ضَرًّا وَّلَا نَفْعًا وَلَا مَوْتًا وَلَا حَيَاةً وَّلَا نُشُورًا

Arab Latin:

“Astaghfirullâhal ‘adzhîm, alladzî lâ ilâha illâ huwal hayyul qayyûm wa atûbû ilaihi taubata ‘abdidzh dzhâlimîna lâ yamliku linafsihi dharraw wala naf’aw walâ mautaw wa lâ hayyâtaw wa lâ nusyûrâ.” (3 kali)

artinya:

“Hamba memohon ampun pada Allah yang Maha Agung, hamba bersaksi bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) melainkan hanya Allah yang Mahahidup dan Mahamandiri dan hamba bertobat kepada-Nya, selaku tobat seorang hamba yang banyak berbuat dosa, yang tidak mempunyai daya upaya untuk berbuat mudarat dan manfaat untuk mati, hidup, maupun bangkit nanti.”

2.  أَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيمَ مِنْ كُلِّ ذَنْبِ الْعَظِيْمِ لَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ فَاغْفِرْ لَنَا مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ وَارْحَمْنَا إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيمِ

Arab Latin:

“Astaghfirullâhal ‘adzhim, min kulli dzanbil ‘adzhîm lâ yaghfirudz dzunûba illâ anta faghfir lanâ maghfiratan min ‘indika warhamnâ innaka antal ghafûrurrahîm.” (3 kali)

artinya: “aku meminta ampun kepada Allah yang Maha Agung dari semua dosa yang besar, dan tidak ada yang dapat mengampuni dosa kecuali engkau; maka berilah ampunan kepada kami ampunan dari sisi-Mu dan berilah kasih kepada kami. sungguh Engkaulah sang Maha Pengampun dan Maha Penyayang.”

3. أَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيمَ

Arab Latin:

“Astaghfirullâhal ‘adzhîm.” (70 kali)

artinya: “aku memohon kepada Allah yang Maha Agung.”

Baca juga : 10 Rekomendasi Al-Quran Terjemahan dan Tajwid Lengkap

4.  لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ يُحْيِ وَيُمِيْتُ، وَهُوَ حَقٌّ دَابِمُ لَا يَمُوْتُ بِيَدِهِ الْخَيْرُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرُ.

Arab Latin:

“Lâ ilâha illallah, wahdahu lâ syarîka lahu, lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa hayyun da’imun lâ yamûtu biyadihil khair, wa huwa ‘alâ kulli syai’in qadir.” (11, 33, atau 200 kali)

artinya: “Tiada tuhan selain Allah yang Esa, tiada sekutu bagi-Nya, bagi-Nya semua kerajaan dan bagi-Nya segala pujian. dia yang menghidupkan dan mematikan. dia yang hidup abadi dan tidak akan pernah mati. di tangan-Nya segala kebajikan dan dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.”

5.  سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ، سُبْحَانَ اللَّهِ الْعَظِيْمِ، أَسْتَغْفِرُ اللهَ.

Arab Latin:

“Subhannallah wa bihamdihi, subhânallâhil ‘adzîm, astaghfirullâh.” (11, 33, 101, atau 200 kali)

artinya: “Maha suci Allah dengan segala puji bagi-Nya. Maha suci Allah yang Maha Agung. aku memohon ampun kepada Allah.”

6. سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاللَّهُ أَكبَرُ

Arab Latin:

“Subhanallah wal hamdu lillâh wa lâ ilâha illallâhu wallâhu besar .” (3 kali)

artinya: “Mahasuci Allah dan segala puji bagi Allah, dan tiada tuhan selain Allah, Allah Maha besar.”

7. اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ كَرِيْمٌ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنَّا. يَا كَرِيْمُ.

Arab latin:

“Allahumma innaka ‘afuwwun karîm, tuhibbul ‘afwa fa’fu ‘annâ. Yâ karîm.” (33 kali)

artinya: “Ya Allah, sesungguhnya engkau Maha Pemaaf, mencintai orang yang suka memaafkan, maka maafkanlah kami.”

8. رَبِّ اغْفِرْ لِي وَارْحَمْنِي وَتُبْ عَلَى

Arab Latin:

“Rabbighfir li wahrhamnî wa tub ‘alayya. (7, 17, 70, atau 100 kali)

artinya: “Ya Tuhanku, ampunilah aku, kasih sayangilah aku , dan terimalah tobatku.”

9.   اللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّي لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا عَبْدُكَ وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ اَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِ مَا صَنَعْتُ أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ وَأَبُوْءُ بِذَنْبِي فَاغْفِرْلِلْ فَإِنَّهُ لَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ.

Arab Latin:

“Allahumma anta rabbî lâ ilâha illâ anta khalaqtanî wa anâ ‘abduka wa anâ ‘alâ ‘ahdika wa wa’dika mastatha’tu. A’ûdzu bika min syarri mâ shana’tu abû’u laka bini’matika ‘alayya wa abû’u bidzanbî faghfir li fa innahu lâ yaghfirudz dzunûba illâ anta.” (7, 11, atau 33 kali)

artinya:

“Ya Allah, Engkaulah tuhan kami, tiada tuhan melainkan engkau yang telah menciptakan aku, dan akulah hamba-Mu. dan aku pun dalam ketentuan serta janji- Mu yang sedapat mungkin aku lakukan. aku berlindung kepada-Mu dari segala kejahatan yang telah aku lakukan. Aku mengakui nikmat-Mu yang engkau limpahkan kepadaku, dan aku mengakui dosaku, karena itu berilah ampunan kepadaku, sebab tiada yang dapat memberi ampunan kecuali engkau sendiri.”

Di samping itu, Wahbah Az-Zuhaili dalam Fiqih Islam Wa Adillatuhu mengatakan, disun menghidupkan malam sepuluh terakhir bulan Ramadan dengan memperbanyak membaca istigfar dengan membaca sayyidul istigfar.

Berikut bacaan doa Sayyidul Istighfar sebagaimana diriwayatkan pada hadits Bukhari

اَللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّيْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا عَبْدُكَ، وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ، أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ، وَأَبُوْءُ بِذَنْبِيْ فَاغْفِرْ لِيْ فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ

Arab Latin :

“Allahumma anta rabbii laa ilaaha illaa anta khalaqtanii wa anna ‘abduka wa anaa ‘alaa ‘ahdika wa wa’dika. Mastatha’tu a’uudzu bika min syarri maa shana’tu abuu u laka bini’ matika ‘alayya wa abuu-u bidzanbii faghfir lii fa innahu laa yagfirudz dzunuuba illa anta”

Artinya:

“Hai Tuhanku, engkau Tuhanku. Tiada tuhan yang disembah selain engkau. engkau yang menciptakanku. aku adalah hamba-Mu. aku berada dalam perintah iman sesuai perjanjian-Mu sebatas kemampuanku. aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan yang kuperbuat. kepada-Mu, aku mengakui segala nikmat-Mu padaku. aku mengakui dosaku. Maka itu ampunilah dosaku. sungguh tiada yang mengampuni dosa selain engkau.” (HR Bukhari)

Selain membaca dzikir di atas, muslim juga dapat mengamalkan doa malam Lailatul Qadar sesuai dengan anjuran Rasulullah SAW. Bacaan doa yang dimaksud adalah sebagai berikut.

اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ العَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي

Arab Latin:

“Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu ‘annii”

artinya: “Yaa Allah, sesungguhnya engkau adalah Dzat yang Maha Pemaaf dan Pemurah maka maafkanlah diriku.”

Doa saat itikaf di malam Lailatul Qadar adalah amalan yang sangat dianjurkan untuk meraih keberkahannya. Di momen yang lebih baik daripada 1000 bulan ini, umat muslim yang berdoa pasti akan dikabulkan oleh Allah SWT.

Seperti yang diriwayatkan dalam hadis Ibnu Majah, “dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah menjelaskan berkaitan dengan orang yang beritikaf:

“ia berdiam diri dari dosa-dosa dan dialirkan baginya kebaikan seperti orang yang melakukan semua kebaikan.”

Dzikir Malam,

Orang yang melakukan Itikaf dianjurkan untuk mengucapkan status itikaf apakah fardu karena dinazarkan atau sunnah. Ini syaratnya:

-Beragama Islam
-Berakal sehat
-Bebas dari hadas besar

Itikaf merupakan ibadah yang mengharuskan seseorang untuk berdiam diri di masjid atau rumah, semata-mata untuk beribadah kepada Allah SWT. Rasulullah SAW menunaikannya di 10 malam terakhir bulan Ramadhan.

“Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa beri’tikaf di sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari)

Ketika beritikaf, umat muslim juga dianjurkan untuk memperbanyak bacaan doa, seperti salah satunya doa itikaf. Ini doa itikaf yang diiriwayatkan oleh Imam Bukhari:

اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ رِضَاكَ وَالْجَنَّةَ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ سَخَطِكَ وَالنَّارِ

Allahumma inni AS’aluka ridhaaka wal jannah, wa a’udzu bika min sakhatika wan naar

artinya: “Ya Allah, aku memohon ridha-Mu dan surga-Mu, dan aku berlindung kepada-Mu dari kemurkaan-Mu dan api neraka.”

Itikaf adalah ibadah yang bukan hanya sekadar berdiam diri di masjid atau rumah, tetapi juga mencakup berbagai macam aktivitas ibadah, seperti membaca Al-Quran, berdzikir, berdoa, dan melakukan shalat sunnah.

Demikianlah doa dan dzikir yang bisa kamu lakukan saat beriktikaf di masjid maupun di rumah. semoga bermanfaat!

telah membeli
45 minutes ago