Mana yang harus di dahulukan, membayar utang puasa Ramadhan atau puasa Syawal?
Puasa di Bulan Syawal mempunyai keutamaan yang besar, bahkan Nabi Muhammad Saw. menggambarkan orang-orang yang melakukannya seperti berpuasa setahun penuh.
Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam bersabda:
“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan lalu berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim).
Bayar Utang Puasa Ramadhan Dahulu Atau Puasa Syawal?
Setelah mengetahui besarnya pahala puasa enam hari di Bulan Syawal, banyak yang menanyakan apakah lebih baik membayar utang puasa Ramadhan terlebih dahulu atau langsung puasa Syawal?
Dalam hal ini banyak perbedaan pendapat, namun kebanyakan ulama menyarankan agar membayar utang puasa terlebih dahulu karena hal tersebut merupakan sebuah kewajiban, sedangkan puasa Syawal hukumnya sunnah.
Melansir asal Republika, menurut lembaga penelitian ilmiah dan fatwa Saudi menjelaskan bahwa hendaknya orang yang memiliki utang puasa Ramadhan agar segera ditunaikan. setelah itu barulah melakukan puasa sunnah enam hari pada Bulan Syawal.
Pendapat lain dilansir dari detik.com menyebutkan bahwa:
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin melalui buku Tuntunan Tanya-Jawab Akidah membahas terkait seorang muslim yang ingin menunaikan puasa Syawal enam hari, tetapi masih punya tanggungan puasa Ramadan untuk diqadha dan ia mengambil hadits Nabi SAW yang diriwayatkan Abu Ayyub Al-Anshari sebagai dalil.
Di mana Rasul SAW bersabda:
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ بِسِتٍّ مِنْ شَوَّال، كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
artinya: “Barang siapa berpuasa Ramadan dan dilanjutkan dengan enam hari di bulan Syawal, maka pahalanya seperti puasa setahun penuh.” (HR Muslim dalam kitab Ash-Shiyam, bab ‘Istihbab Shaumi Sittati Ayyam min Syawwal’ (no. 1164)
Apabila muslim yang memiliki utang puasa tersebut hendak berpuasa Syawal, Syaikh Al-Utsaimin berpendapat.
“Jika ia berpuasa Syawal enam hari sebelum mengqadha puasa yang ditinggalkannya, maka tidak bisa dikatakan bahwa dia berpuasa Ramadan dan dilanjutkan dengan puasa Syawal. karena seseorang tidak bisa dikatakan telah berpuasa Ramadan kecuali Jika menyempurnakannya.”
“dengan demikian, tidak mendapatkan pahala puasa Syawal enam hari itu (seperti dalam hadits di atas), kecuali bagi orang yang telah mengqadha puasa Ramadan yang ditinggalkannya,” tambah Syaikh Al-Utsaimin.
Baca Juga : Rekomendasi Al Quran Praktis Yang Mudah Dibawa Kemana-mana
Jika ada yang tidak berpuasa di bulan Ramadhan karena ada uzur seperti haidh, bersafar, sakit, dan semacamnya, dan tetap berpuasa Syawal, maka ia mendapatkan pokok pahala puasa. Tetapi ia tidak mendapatkan pahala puasa sempurna setahun penuh seperti yang disebutkan.
Yang baiknya dilakukan adalah berpuasa Ramadhan sebelum melakukan puasa Syawal. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan tentang pahala puasa Syawal dengan kalimat, “Siapa yang berpuasa Ramadhan lalu diikutkan dengan puasa enam hari di bulan Syawal.”
Jika wanita yang mengalami haidh di bulan Ramadhan tetap melakukan puasa Syawal dahulu sebelum qadha’ puasa, ia hanya mendapatkan pokok pahala puasa, tetapi tidak mendapatkan pahala puasa setahun penuh. Hal ini juga berlaku bagi yang punya uzur lainnya di bulan Ramadhan.
Al-‘Allamah Abu Zur’ah Al-‘Iraqi rahimahullah berkata,
يحصل أصل سنة الصوم وإن لم يحصل الثواب المذكور ؛ لترتبه في الخبر على صيام رمضان ، وإن أفطر رمضان تعديًا حَرُم عليه صومها
“(Bagi yang mendahulukan puasa Syawal dari qadha puasa), ia akan mendapatkan pahala pokok sunnah puasa walaupun tidak mendapatkan pahala sempurna setahun penuh. karena hadits menyebutkan mesti mendahulukan puasa Ramadhan. namun Jika qadha’ puasa karena tidak berpuasa tanpa uzur, maka haram baginya berpuasa Syawal.”
Nah itulah sedikit tentang hadits beserta penjelasannya yang dapat disimpulkan. Dari berbagai pendapat di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa kita dianjurkan untuk melakukan yang wajib terlebih dahulu, yaitu membayar utang puasa Ramadhan sebelum melaksanakan puasa enam hari di Bulan Syawal. Semoga bermanfaat artikel ini membantu kamu.