4 Keutamaan Menjawab adzan – Menjadi Amal Besar

Berikut 4 Keutamaan Menjawab adzan, ternyata bukan amal yg nilainya ringan. Sekalipun hanya mengucapkan seperti yang diucapkan muadzin, namun islam menghargainya menjadi amal besar. terdapat banyak sekali keutamaan amalan sederhana ini.

Bahkan sebagian ulama berkata wajib sehingga Jika tidak menjawab adzan, maka menerima dosa. namun pendapat kebanyakan ulama, seperti ulama Syafi’iyah, berkata sunnah muakkad, tidak harus.

4 Keutamaan Menjawab adzan - Menjadi Amal Besar
4 Keutamaan Menjawab adzan – Menjadi Amal Besar

Ini sebagaimana disebutkan oleh Imam Al-Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ berikut;

مذهبنا أن المتابعة سنة ليست بواجبة ، وبه قال جمهور العلماء ، وحكى الطحاوي خلافا لبعض السلف في إيجابها

Pendapat mazhab kami (Syafiiyah), bahwa mengikuti adzan hukumnya sunnah serta tidak wajib . Ini merupakan pendapat kebanyakan ulama. dan diceritakan oleh Al-Thahawi adanya perbedaan dari sebagian ulama salaf yg mewajibkan menjawab adzan.

dalam kitab Al-Adzan wa Al-Iqamah, Sa’id bin Wafh Al-Qahthani menjelaskan beberapa keutamaan menjawab adzan. sesuai hadis-hadis Nabi Saw, setidaknya ada 4 keutamaan menjawab adzan.

Berikut Ini 4 keutamaan menjawab adzan :

Pertama, dicatat sebagai orang yg menjadi saksi kebaikan.

Ini berdasarkan hadis riwayat Imam Al-Bukhari dari Abu Said al-Khudri Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda ;

لا يسمع مدى صوت المؤذن جنٌّ ولا إنسٌ ولا شيءٌ إلا شهد له يوم القيامة

“Tidaklah suara azan yg keras dari yg mengumandangkan azan didengar oleh jin, manusia, segala sesuatu yang mendegarnya melainkan itu semua akan menjadi saksi pada hari kiamat.” (HR. Bukhari 609).

Hadis ini memberikan keutamaan orang yg mengumandangkan adzan. dan sekaligus mereka yang mendengar adzan dijadikan Allah menjadi saksi kebaikannya.

kedua, dicatat menjadi ahli surga .

Ini Jika menjawan adzan dengan penuh khusyuk dan penuh keyakinan. Ini sebagaiman disebutkan dalam hadis riwayat Imam Al-Tirmidzi dari Abu Hurairah, dia berkata;

كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَامَ بِلَالٌ يُنَادِي فَلَمَّا سَكَتَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ قَالَ مِثْلَ هَذَا يَقِينًا دَخَلَ الْجَنَّةَ

Kami pernah bersama Rasulullah Saw, kemudian Bilal berdiri mengumandangkan adzan. waktu selesai, Rasulullah Saw bersabda; Barangsiapa mengucapkan seperti ini dengan yakin, pasti beliau masuk surga .

dari Umar bin Khatab Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا قَالَ الْمُؤَذِّنُ: اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ، فَقَالَ أَحَدُكُمْ: اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ، ثُمَّ قَالَ: أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، قَالَ: أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، ثُمَّ قَالَ: أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ قَالَ: أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ، ثُمَّ قَالَ: حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ، قَالَ: لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ، ثُمَّ قَالَ: حَيَّ عَلَى الْفَلَاحِ، قَالَ: لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ، ثُمَّ قَالَ: اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ، قَالَ: اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ، ثُمَّ قَالَ: لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، قَالَ: لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ مِنْ قَلْبِهِ دَخَلَ الْجَنَّةَ “

saat muadzin mengumandangkan, Allahu akbar.. Allahu akbar

kemudian kalian menjawab: Allahu akbar.. Allahu akbar

kemudian muadzin mengumandangkan, Asyhadu anlaa ilaaha illallaah..

kemudian kalian menjawab, Asyhadu anlaa ilaaha illallaah..

dst… sampai akhir adzan

siapa yang mengucapkan itu dari dalam hatinya maka akan masuk surga . (HR. Muslim 385, Abu Daud 527 dan yang lainnya).

azan

Ketiga, mendapatkan ampunan dosa. Ini berdasarkah hadis riwayat Imam Muslim dari Sa’ad bin Abi Waqash,

أن من قال عقب تشهد المؤذن :وأنا أشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له، وأن محمداً عبده ورسوله، رضيت بالله رباً، وبمحمد رسولاً، وبالإسلام ديناً غُفِر له ذنبه

Siapa yang mendengar muazin lalu mengucapkan, ‘aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yg hak selain Allah semata, tak ada sekutu bagi-Nya. aku juga bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba serta Rasul-Nya. aku rida Allah menjadi Rabb, Muhammad menjadi Rasul, serta Islam sebagai agama, maka dosanya diampuni.

Siapa yang menjawab adzan, kemudian membaca shalawat sekali maka Allah akan memberi shalawat baginya 10 kali.

dari Abdullah bin Amr bin Ash radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا سَمِعْتُمْ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوامِثْلَ مَا يَقُولُ ، ثُمَّ صَلُّوا عَلَيَّ ، فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَيَّ صَلاةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا عَشْرًا

bila kalian mendengar muadzin, jawablah adzannya. Kemduian bacalah shalawat untukku. karena orang yang membaca shalawat untukku sekali maka Allah akan memberikan shalawat untuknya 10 kali.” (HR. Muslim 384)

dari Abul Aliyah – seorang ulama tabiin – bahwa makna dari shalawat Allah kepada makhluk-Nya adalah pujian Allah untuk makhluk tersebut di hadapan para malaikatNya. (HR. Bukhari)

KeEmpat. Menjawab adzan, lalu memohon agar Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menerima maqam mahmud, kita berhak menerima syafaat.

dari Jabir bin Abdillah Radhiyallahu ‘anhuma, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Siapa mendengarkan adzan, lalu dia membaca doa,

اللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ ، وَالصَّلاَةِ القَائِمَةِ آتِ مُحَمَّدًا الوَسِيلَةَ وَالفَضِيلَةَ، وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُودًا الَّذِي وَعَدْتَهُ

“Ya Allâh! aku memohon pada-Mu dengan perantara hak do’a yg sempurna ini serta shalat yg ditegakkan ini, berilah wasilah (derajat di surga) dan keutamaan kepada Nabi Muhammad. serta tunjuklah beliau sehingga bisa menempati maqam terpuji yg telah engkau janjikan…

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, siapa yang membaca doa sehabis adzan maka

إِلَّا حَلَّتْ لَهُ الشَّفَاعَةُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Halal baginya syafaat pada hari kiamat. (HR. Bukhari 614, Ahmad 14817 dan yang lainnya)

yg dimaksud maqam mahmud adalah syafaat udzma (terbesar) saat di padang mahsyar.

sehingga terdapat 3 hal yang kita lakukan waktu adzan,

  1. Menjawab adzab, dengan mengikuti mirip ucapan muadzin
  2. Membaca shalawat setelah menjawab adzan
  3. Membaca doa setelah adzan.

Demikianlah 4 keutamaan menjawab adzan. Semoga bermanfaat.

 

Artikel : https://bincangsyariah.com/hukum-islam/ubudiyah/tiga-keutamaan-menjawab-adzan/

Pengertian Hadits Menurut Fungsi, Serta Kedudukannya

Pengertian hadits ialah segala yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW, yang menjadi tumpuan umat Islam hingga saat ini. Ajaran agama Islam memiliki kitab suci AlQuran menjadi petunjuk hidup. Hadits menjadi sumber hukum ke 2 setelah AlQuran.

Hadits ialah satu dari 4 sumber hukum Islam yg disepakati para ulama. Hadits sebagai rujukan bagi umat muslim buat menjelaskan hukum-hukum yang terdapat dalam Al Quran.
Dikutip dari buku memahami Ilmu Hadits oleh Asep Herdi, secara etimologis hadits dimaknai sebagai jadid, qarib, dan khabar. Jadid adalah lawan dari qadim yang artinya yg baru. Sedangkan qarib adalah yg dekat, yang belum lama terjadi.

sementara itu, khabar artinya berita yaitu sesuatu yang dipercakapkan dan dipindahkan dari seseorang kepada yang lainnya.

Secara terminologis, hadits dimaknai sebagai ucapan serta segala perbuatan yg dilakukan Nabi Muhammad SAW. Sedangkan secara bahasa, hadits berarti perkataan, percakapan, berbicara.

Definisi hadits dikategorikan menjadi 3, yaitu perkataan nabi (qauliyah), perbuatan nabi (fi’liyah), dan segala keadaan nabi (ahwaliyah). Sebagian ulama seperti at-Thiby beropini bahwa hadits melengkapi sabda, perbuatan, dan taqrir nabi. Hadits pula melengkapi perkataan, perbuatan, dan taqrir para sabahat serta Tabi’in.

Hadits memiliki makna yang cukup sama dengan sunnah, khabar, dan atsar. Hanya saja penyebutannya bisa disamakan atau dibedakan.

Fungsi hadits

membaca alquran langgam jawa

Terdapat 4 macam fungsi hadits terhadap Al Quran yang ditetapkan oleh ulama Atsar, menjadi berikut:

1. Bayan at-Taqrir

Bayan at-Taqrir disebut juga dengan bayat at-Ta’kid dan bayan at-Isbat. dalam hal ini hadits berfungsi buat menetapkan dan memperkuat apa yang telah diterangkan dalam Al Quran.

2. Bayan at-Tafsir

Fungsi hadits menjadi bayan at-Tafsir yaitu memberikan rincian serta tafsiran terhadap ayat-ayat Al Quran yang masih mujmal (samar atau tidak dapat diketahui), memberikan pesyaratan ayat-ayat yg masih mutlak, serta memberikan penentuan khusus ayat-ayat yang masih umum.

3. Bayan at-Tasyri

Bayan at-Tasyri adalah mewujudkan suatu hukum atau ajaran yg tidak didapati dalam Al Quran. Fungsi ini dianggap juga dengan bayan za’id ala al kitab al-karim.

4. Bayan an-Nasakh

 

Baca Juga : Buku Kumpulan Hadits Terlengkap

 

Secara bahasa, an-naskh memiliki arti yang beragam, di antaranya al ibtal (membatalkan), al ijalah (menghilangkan), at tahwil (memindahkan) atay at taqyir (mengubah). Adapun yang disebut dengan bayan an nasakh merupakan adanya dalil syara’ (yg bisa menghapuskan ketentuan yg sudah ada) sebab datangnya dalil berikutnya.

berdasarkan jumhur ulama, kedudukan hadits menempati posisi kedua sesudah Al Quran. dipandang dari segi wurud atau tsubutnya Al Quran bersifat qath’i (pasti) sedangkan hadits bersifat zhanni al wurud (relatif) kecuali yang berstatus mutawatir (berturut-turut).

Ajaran Islam tidak memaksa, Bila dipahami lebih mendalam dan memaknai pengertian hadits sebenarnya. seluruh kembali pada diri sendiri, bagaimana menyikapi berbagai problem. keberadaan Hadits, ijma’ dan qiyas sebagai panduan dalam memahami syariat Islam sesuai firman Allah SWT dalam AlQuran.

Berikut pengertian hadits bersama syarat serta unsurnya yg wajib diketahui oleh umat Islam.

Pengertian Hadits

Buku Kitab Ilmu Kumpulan Hadits Shahih Dari Sunnah Rasulullah

Secara bahasa, Hadits berarti berbicara, perkataan, percakapan. Hadits disebut juga ‘Sunnah‘, yang secara istilah berarti segala perkataan (sabda), perbuatan, ketetapan dan persetujuan berasal Nabi Muhammad SAW yang dijadikan landasan syariat Islam.

Melansir dari NU online, Hadits ialah setiap info yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW. sehingga ketika dikatakan, “Rasulullah SAW pernah berkata” atau “Rasulullah SAW pernah melakukan..“, secara tidak langsung pernyataan tersebut bisa dikatakan Hadits.

Kendati demikian, setiap isu yg mengatasnamakan Rasulullah harus benar-benar valid. karena terdapat banyak berita yang memalsukan Hadits demi kepentingan tertentu.

Kategori Hadits Berdasar Kualitas

Demi menjaga keabsahan Hadits, para ulama membagi Hadits berdasarkan kualitasnya dalam 3 kategori, yakni Hadits shahih, Hadits hasan, Hadits dhaif.

sesudah memahami pengertian Hadits, kini beralih pada ketiga kategori Hadits yang didasarkan pada pertimbangan unsur dan semua syarat telah terpenuhi. Berikut uraian ketiga kategori Hadits:

1. Hadits Shahih

Kategori yg pertama merupakan Hadits shahih, yang sanadnya bersambung, diriwayatkan oleh perawi yang berkualitas dan tidak lemah hafalannya. kemudian dalam sanad dan matannya tidak ada syadz (kejanggalan) dan ‘ilat (cacat). Mengutip dari NU online, Mahmud Thahan dalam Taisir Musthalahil Hadits menjelaskan Hadits shahih adalah:

Setiap Hadits yang rangkaian sanadnya bersambung, diriwayatkan oleh perawi yang adil serta dhabit dari awal sampai akhir sanad, tidak terdapat di dalamnya syadz dan ‘illah.

Beberapa contoh periwayat Hadits yg dianggap shahih, mirip Imam Bukhari, Imam Muslim, At-Turmudzi, Abu Dawud dan masih banyak lagi. serta muttafaqun alaih untuk sebutan buat Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim secara bersamaan.

Rangkuman syair yg digubah oleh Imam Al-Bayquni dalam Nadham Bayquni mengenai Hadits shahih, memiliki 5 syarat penting yaitu:

Pembagian Hadits yang pertama artinya shahih, yaitu sanadnya bersambung serta tidak ada syadz atau illat, diriwayatkan oleh perawi yg adil serta dhabit dan kuat dhabit serta periwayatannya.

2. Hadits Hasan

Berurutan, Hadits yg terbilang lebih lemah dari shahih. Secara bahasa, hasan artinya baik. sehingga terkadang Hadits kategori ke 2 ini masih kerap dianggap boleh menjadi dasar hukum.

Masih dari lansiran yang sama, Hadits hasan merupakan Hadits yg rangkaian sanadnya bersambung, diriwayatkan oleh perawi yang adil serta dhabit, tak ada syadz (kejanggalan) dan ‘illah (cacat). Kualitas hafalan perawi Hadits hasan tidak sekuat Hadits shahih.

3. Hadits Dhaif

Kategori Hadits yg terakhir adalah Hadits dhaif atau lemah. Hadits yang tidak memenuhi persyaratan Hadits shahih dan Hadits hasan. Disebutkan dalam Mandzumah Bayquni, Hadits dhaif adalah:

Setiap Hadits yg kualitasnya lebih rendah dari Hadits hasan adalah dhaif dan Hadits dhaif memiliki banyak ragam.

sehingga Hadits dhaif tidak mampu dijadikan menjadi sumber hukum. sebaiknya, saat menyelesaikan masalah baru, berurutan dasar hukum dari AlQuran, lalu Hadits, baru ke ijma’ atau kesepakatan para ulama, dan baru qiyas. Selanjutnya Bila masih belum terdapat titik jelas dengan mempertimbangkan melalui Istihsan, Ijtihad, lalu Urf.

telah membeli
45 minutes ago