Hikmah Khutbah Shalat Jumat

Hikmah Khutbah Shalat Jumat

khutbah Shalat JumatHikmah Khutbah Shalat Jumat – Allah menetapkan khutbah pada shalat Jumat buat mengingatkan umat Islam tentang urusan dunia dan akhiratnya. sebab itu, khatib seharusnya tidak hanya menyinggung tentang surga dan neraka saja, tetapi juga setiap hal yg berfaedah, sekalipun bersifat duniawi.

Shalat Jumat ialah salah satu ibadah wajib yang dilaksanakan setiap pekan sekali. semua umat Islam yang sudah baligh, berakal, pintar, bertempat tinggal tetap, diwajibkan buat menunaikan ibadah tersebut.

Selain buat mendekatkan diri kepada Allah swt dan memanen pahala dari-Nya pada hari yang mulia, ibadah satu ini juga menjadi momentum pertemuan di antara umat Islam. Mereka yg sebelumnya sibuk dengan pekerjaan, dan kesibukan lainnya, akan berhenti sejenak untuk melaksanakan shalat Jumat dengan cara berjamaah.

  1. Shalat Jumat sendiri mempunyai beberapa syarat yg wajib dipenuhi, di antaranya:
  2. dilakukan pada waktu Dzuhur;
  3. dilakukan di pemukiman;
  4. berjamaah;
  5. terdiri dari 40 jamaah;
  6.  2 khutbah Jumat; dan beberapa syarat lainnya.

Dalam kesempatan ini, penulis akan menjelaskan hikmah di balik adanya syarat khutbah dalam shalat Jumat.

karena, shalat-shalat harus yg tidak bisa sah tanpa adanya khutbah hanyalah shalat Jumat, bukan yang lainnya.
Secara etimologis, khutbah merupakan ungkapan-ungkapan yg disampaikan oleh seseorang pembicara (khatib) kepada orang-orang dengan bahasa yang lugas.

Sedangkan khutbah secara terminologis adalah sebuah pidato berisikan nasehat yg disampaikan seseorang pembicara pada banyak pendengar dengan bahasa yg fasih serta lugas. (Mausu’ah Fiqhiyah al-Kuwaitiyah, [Mesir, Dârus Shafwah: 1427], juz XIX, halaman 176).

Hikmah Khutbah Shalat Jumat

Shalat Jumat

Sebagaimana yg telah dijelaskan, shalat Jumat tidak sah Bila tanpa khutbah. sebab itu, sudah seharusnya bagi semua umat Islam buat memperhatikannya, mulai dari rukun, serta syarat-syaratnya. karena, Bila khutbah tidak sah, maka shalat pula tidak sah.

namun demikian, khutbah tidak hanya berlaku sebagai syarat sah shalat Jumat. Lebih dari itu terdapat nasihat yang sangat Istimewa di dalamnya. Bahkan, Allah tidak menjadikan khutbah sebagai syarat sahnya shalat kecuali di ketika shalat Jumat.
salah satu ulama Al-Azhar Mesir, Syekh Ali Ahmad al-Jurjawi dalam kitabnya mengatakan bahwa sifat manusia pada umumnya ialah condong pada kejelekan, sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an:

إِنَّ الْإِنْسَانَ خُلِقَ هَلُوعاً (19) إِذَا مَسَّهُ الشَّرُّ جَزُوعاً (20) وَإِذَا مَسَّهُ الْخَيْرُ مَنُوعاً (21)

artinya, “sungguh, manusia diciptakan bersifat suka mengeluh. apabila dia ditimpa kesusahan dia berkeluh kesah, serta jika mendapat kebaikan (harta) dia jadi kikir.” (QS Al-Ma’arij:19-21).

karena itu, Allah menetapkan adanya khutbah shalat Jumat buat mengingatkan umat Islam kembali tentang urusan dunia dan akhiratnya. Mereka berkumpul pada satu tempat buat sama-sama mendengarkan nasehat yg disampaikan sang khatib, sehingga perbuatannya bisa manjadi baik dan kuat akidahnya.

karena itu, khatib seharusnya tidak hanya menyinggung tentang surga dan neraka saja, tetapi juga setiap hal-hal yang berfaedah, sekalipun berupa dunia:

لَقَدْ كَانَ السَّلَفُ الصَّالِحِ لَا يَقْتَصِرُوْنَ عَلَى التَّبْشِيْرِ بِالْجَنَّةِ وَالتَّحْذِيْرِ مِنَ النَّارِ وَكُلِّ مَا هُوَ مُتَعَلِّقٌ بِأَمْرِ الْأَخِرَةِ، بَلْ كَانُوْا يَشْرَحُوْنَ لِلْمُصَلِّيْنَ كُلَّ مَا فِيْهِ فَائِدَةٌ دُنْيَوِيَةٌ أَوْ أُخْرَوِيَةٌ تَعُوْدُ عَلَيْهِمْ

artinya, “Para ulama salafus shalih tak hanya menyampaikan nasehat kebahagiaan perihal nikmat surga , atau nasehat menakutkan tentang neraka, dan hal lain yg berhubungan dengan neraka saja, namun juga menjelaskan kepada orang-orang yang shalat (jamaah) tentang setiap sesuatu yang di dalamnya terdapat faedah, bagi dunia serta akhirat mereka.”

كَانَ الْخَطِيْبُ فِي صَدْرِ الْاِسْلَامِ يَقِفُ عَلَى الْمِنْبَرِ وَيَشْرَحُ الدَّاءَ الَّذِيْ أُصِيْبَتْ بِهِ جمَاعَةُ الْمُسْلِمِيْنَ وَيَصِفُ الدَّوَاءَ بِصُوْرَةٍ مُؤَثِّرَةٍ. فَاِذَا كَانَ الْجِهَادُ شُرِحَ لَهُمْ ثَوَابَ الْكِرَامِ الْمُحْسِنِيْنَ، وَاِذَا كَانَتْ هُنَاكَ فِتَنٌ وَمَا أَشْبَهَ ذَلِكَ شُرِحَ لَهُمْ مَا يُوْطِدُ دَعَائِمَ الْأَمْنِ فِي الْبِلَادِ وَهَدَاهُمْ اِلَى الصِّرَاطِ الْمُسْتَقِيْمِ وَاِلَى صَلَاحِ أَمْرَيْ الدُّنْيَا وَالْأَخِرَةِ

artinya, “Khatib di awal Islam berdiri di atas mimbar dan menjelaskan kepada jamaah tentang penyakit yg menimpa mereka, kemudian menjelaskan obatnya dengan cara yg sangat menggugah. Jika sedang terjadi jihad, maka dijelaskan kepada mereka perihal balasan pahala orang-orang yg berbuat kebaikan. Jika terjadi fitnah (permasalahan), maka dijelaskan pada mereka pilar-pilar keamanan negara, dan mengajak mereka di jalan yang lurus serta pada kebaikan dunia serta akhirat.” (Syekh al-Jurjawi, Hikmatut Tasyrî’ wa Falsafatuh, [Maktabah at-Taufiq, Darul Fikr: 1997], juz I, page 90-91).

Demikian adanya hikmah khutbah shalat Jumat. Seolah, Allah hendak memberikan peringatan kepada umat Islam dalam setiap pekan satu kali melalui khutbah yang disampaikan pada shalat Jumat. Hal itu untuk manjadi nasehat agar umat Islam masih sesuai dengan ajaran-ajaran Islam, baik dalam berbuat, berkata, dan yang lainnya. Wallahu A’lam bisshawab.

Sumber: https://islam.nu.or.id/hikmah/hikmah-khutbah-shalat-jumat-W3j7w

telah membeli
45 minutes ago