Mengenal Sejarah Mushaf Pojok #12

Mengenal Sejarah Mushaf Pojok #12

Mengenal Sejarah Mushaf Pojok Perkembangan serta karakteristik

Membaca Ibtida Dan Waqaf Dalam Alquran Dengan Mudah

Mengenal Sejarah Mushaf Pojok – jika Anda berkelana ke pesantren al-Qur’an di Indonesia, Anda akan familiar dengan penyebutan Qur’an Pojok/Mushaf Pojok. Mushaf yg sudah menempuh sejarah panjang itu sebagai mushaf favorit para penghafal al-Qur’an.

Meski perkembangan bentuk mushaf sudah sangat beragam, Qur’an Pojok ini tetap memiliki kesan serta makna tersendiri bagi para huffadh.

Mushaf Pojok, Pojok ialah Bahasa Jawa yang berarti sudut. istilah Mushaf Pojok gholab digunakan oleh para santri penghafal al-Qur’an. untuk menyebut mushaf al-Qur’an yg di setiap sudut/pojok lembarnya berupa akhir ayat tertentu, serta pada lbr selanjutnya dilanjutkan dengan ayat setelahnya di sudut atas lembaran mushaf.

contoh mushaf pojok di mulanya dikenal dengan sebutan Mushaf Bahriyah, disebabkan contoh seperti itu yang banyak beredar di Indonesia ialah mushaf al-Qur’an Bahriyah diterbitkan oleh Penerbit Bahriyah Istanbul Turki.

Mushaf ini memiliki sisi sejarah pada proses perjalanannya hingga akhirnya sukses dicetak serta disebarluaskan di tahun 1974. Bahwa Mushaf Pojok Menara kudus merupakan reproduksi dari mushaf terbitan Turki kepunyaan KH M Arwani Amin (santri kinasih KH M Munawwir bin Abdullah Rosyad) yg diperoleh beliau ketika melaksanakan ibadah Haji pada tahun 1969/1970.

Jenis mushaf terbitan Turki itu ialah jenis Mushaf Bahriyyah yg diterbitkan oleh Percetakaan Usman Bik pada Turki berkolofon Jumadil Ula 1370 H (Februari/Maret 1951 M) yg ditulis oleh kaligrafer berkebangsaan Turki Mustafa Nazif yg mashur di masa itu.

Mushaf tersebut diserahkan pada pihak Percetakan Menara suci yg secara khusus mencetak al-Qur’an pojok dalam negeri sejak lebih dari separuh abad untuk disebarluaskan sebab dianggap dapat membantu para huffadh dalam menghafal al-Qur’an. saat menyerahkan mushaf, Simbah KH M Arwani Amin berpesan supaya tak membarui apapun, kalau terdapat yg tak paham silakan bertanya langsung.

setelah proses percetakan usai di 1974, mushaf (1/2 jadi) ini terlebih dahulu dikoreksi oleh KH M Arwani Amin, KH Hisyam Hayat serta KH Sya’roni Ahmadi. pada 29 Mei 1974, Mushaf Pojok Menara kudus mendapat izin beredar dari lembaga Lektur Keagamaan. Ditashih lagi oleh Lajnah Pentashih Mushaf Al-Qur’an Kemenag RI pada 16 Mei 1974 M yg ketika itu diketuai oleh Hamdani Ali MA M.Ed serta Drs Sujono sebagai sekretaris.

Mushaf itu sampai sekarang jumlah cetak ulang setiap tahunnya melejit antara 40.000 sampai 50.000 eksemplar. tetapi yang sangat disayangkan adalah, ada musibah di sekitar tahun 2000-an bentuk asli mushaf tadi ikut terbakar saat terjadi kebakaran yg menimpa PT Menara kudus.

dalam bentuknya, Mushaf Pojok ini disetiap juznya berjumlah 10 lembar atau 20 halaman. Kecuali pada juz 1 yang berjumlah 21 halaman serta juz 30 yg berjumlah 23 halaman. Setiap halamn dalam mushaf ini berisi 15 baris—termasuk dekorasi serta basmalah, Jika terdapat. Sekalipun di dalam halaman tersebut ada beberapa surah pendek seperti dalam juz 30. Kecuali pada dua laman permulaan jus 1 yang hanya berjumlah tujuh baris dan akhir juz 30 yg hanya berjumlah 11 baris hingga akhir Surah an-Nas, atau 14 baris Jika menyertakan kalimat-kalimat penutup sebagai imbuhan.

Berkaitan dengan jenis dan karakteristik mushaf, pada kisaran tahun 1974-1983, usai Musyawarah Kerja Ulama al-Qur’an, Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Kementerian agama Republik Indonesia menerbitkan tiga contoh mushaf, yaitu Mushaf standar Usmani, Mushaf standar Bahriyah serta Mushaf standar Braille. sementara itu, Mushaf Pojok mempunyai beberapa perbedaan dengan Mushaf Madinah maupun Mushaf standar Indonesia dalam hal penggunaan tanda baca dan harakat yang terkesan inkonsisten

menurut KH M Ulil Albab Arwani, mushaf ini dalam masalah waqf mengikuti mazhab Imam al-Sijawandi (w. 560) dalam buku ‘Ilal Wuquf. Mazhab ini banyak digunakan pada mushaf-mushaf yg diterbitkan di daerah Timur, meliputi Turki, India, Pakistan dan Mesir. (Musa’id al-Tayyar, Wuquf Al-Qur’an wa Atharuha fi al-Tafsir). Meskipun al-Sijawandi membagi waqf menjadi 5 tingkatan, namun beliau menegaskan terdapat 6 tanda yang beliau gunakan. seperti berikut.

م الوقف اللّازم

wajib berhenti. Bahkan dikhawatirkan kufur Bila tidak waqf pada kasus tertentu, yg bisa merusak makna Jika dilanjutkan[i]

ط الوقف المطلق
Berhenti lebih baik daripada melanjutkan, kecuali terdapat sebab ittis}a>l[1]

ج الوقف الجائز
Boleh berhenti atau melanjutkan[ii]

ز الوقف المجوّز لوجه
Boleh berhenti atau melanjutkan, tetapi melanjutkan lebih baik[iii]

ص الوقف المرخّص لضرورة
Boleh berhenti Bila nafas tidak kuat, namun lebih baik melanjutkan Bila nafas masih kuat[iv]

لا لاوقف عليه (الوقف الممنوع)
tidak ada waqf pada kalimat tersebut. Melanjutkan lebih utama sedangkan berhenti diklaim buruk (qabi>h})[v]

Selain itu, Mushaf Pojok ini memiliki perbadaan dengan Mushaf Madinah pada penentuan status Makkiy/Madaniy sebuah surah pada Surah al-Ra’d, al-Rahman dan al-Nas.

Penetapan status Makkiy atau Madaniy sebuah ayat/surah, ulama memiliki 3 definisi berbeda. Pertama, Makkiy ialah setiap ayat/surah yg diturunkan di Mekah, meskipun beliau diturunkan pasca hijrah Nabi. sebaliknya, Madaniy artinya setiap ayat/surah yang turun pada Madinah. Pengelompokkan ini mengacu di aspek tempat penurunan surah, dan dipandang tidak bisa meliputi beberapa ayat yg diturunkan pada luar Mekah serta Madinah.

ke 2, setiap ayat/surah yang diturunkan sebelum Nabi Muhammad saw hijrah tergolong Makkiy, sedangkan Madaniy adalah setiap yang diturunkan Pasca Hijrah Nabi Muhammad saw. Ketiga, status Makkiy disematkan pada ayat/surah yang berbicara pada penduduk Mekah, serta Madaniy konteks pembicaraan yg disampaikan pada penduduk Madinah.

dari 3 definisi itu, definisi ke 2 yang menitikberatkan di aspek waktu penurunan yg mengacu pada masa Hijrah Nabi sebagai titik pemisah, adalah pendapat paling terkenal dan disetujui banyak ulama klasik maupun kontemporer. dalam Mushaf Pojok ditemukan perbedaan dengan Mushaf Madinah dalam penentuan status makkiy/madaniy sebuah surah pada Surah al-Ra’d, al-Rahman dan al-Nas.

telah membeli
45 minutes ago